Detail Cantuman Kembali
standarisasi kebutuhan jam orang pada proyek multiyears di industri galangan kapal
Kebutuhan jam orang (JO) yang tidak terstandarisasi pada proyek multiyears di industri galangan kapal sering kali menimbulkan inefisiensi tenaga kerja, keterlambatan penyelesaian proyek, serta pemborosan anggaran. Padahal, dalam konteks proyek multiyears yang berskala besar dan kompleks, pengelolaan sumber daya manusia secara tepat merupakan faktor kunci keberhasilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kebutuhan JO pada proyek multiyears di salah satu industri galangan kapal di Surabaya dan mengidentifikasi faktor-faktor utama yang mempengaruhinya, serta menghasilkan persamaan dari model regresi sebagai pendekatan awal dalam perhitungan kebutuhan JO. Metode yang digunakan meliputi regresi linear berganda serta analisis kualitatif berbasis coding menggunakan perangkat lunak NVivo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berat konstruksi (LWT), durasi proyek, dan harga kontrak secara simultan mempengaruhi kebutuhan JO, dengan LWT sebagai variabel paling dominan. Model regresi menghasilkan persamaan JO = 75.155 + 11.926·Durasi - 1.128·Harga + 295,9·LWT dengan nilai R² sebesar 69,24%. Analisis kualitatif memperkuat temuan kuantitatif dengan menunjukkan bahwa spesifikasi teknis merupakan akar penyebab variasi kebutuhan JO, terutama melalui pengaruh terhadap LWT dan kompleksitas proyek. Temuan ini menegaskan pentingnya standarisasi perencanaan JO berbasis data awal proyek guna meningkatkan efisiensi perencanaan, alokasi tenaga kerja, serta ketepatan waktu dalam pelaksanaan proyek multiyears di industri galangan kapal.
M. Yahya Pratama - Personal Name
Dr. Ali Azhar, S.T., M.T. - Personal Name
Dr. Drs. I Made Jiwa Astika, M.MT. - Personal Name
Dr. Ali Azhar, S.T., M.T. - Personal Name
Dr. Drs. I Made Jiwa Astika, M.MT. - Personal Name
626.25.24 Yah s
NONE
Text
Indonesia
Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan, Universitas Hang Tuah
2025
Surabaya
xi, 102 p. : ill. ; 29 cm.
Tesis
LOADING LIST...
LOADING LIST...







